Minggu, 20 Maret 2016

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Pramuka ,



PESAN BADEN POWELL

Pandu – pandu yang tercinta, *)
Jika kalian pernah melihat sandiwara “Peter Pan”, maka kalian akan
mengetahui apa sebabnya para perompak laut selalu meninggalkan surat
wasiat sebelum dia meninggal. Ini disebabkan karena mereka takut tak sempat
mengeluarkan isi hatinya jika saat menutup mata tiba. Demikian pulalah aku.
Walau waktu ini aku belum meninggal, namun hal itu pada suatu saat akan tiba
juga bagiku. Oleh karena itu, aku ingin menyampaikan pesan sekedar kata
perpisahan untuk minta diri. Ingatlah ini, merupakan pesanku yang terakhir.
Oleh karena itu aku ingin kalian merenungkannya.
Hidupku sangat berbahagia, mudah – mudahan kalian juga merasakan
kebahagian itu dalam hidupmu. Saya yakin, Tuhan menciptakan kita dalam
dunia yang indah ini untuk hidup bergembira dan berbahagia. Kebahagiaan
tidak timbul dari kekayaan, juga tidak dari pangkat yang mnguntungkan
atau dari kesenangan pribadi. Jalan kearah hidup berbahagia ialah
menjadikan dirimu lahir dan batin selalu sehat dan kuat ketika masih kanak –
kanak, sehingga kalian dapat berguna bagi sesamamu dan dapat menikmati
hidup jika nanti telah dewasa.
Usaha menyelidiki alam akan menimbulkan kesadaran dalam dirimu, bahwa
betapa banyaknya keindahan dan keajaiban yang telah diciptakan Tuhan
untuk kita nikmati. Oleh karena itu lebih baik kita mencari kebagusannya
dari pada kejelekannya. Jalan ke arah bahagia adalah membahagiakan
orang lain. Usahakanlah andaikata kalian meninggalkan dunia ini, dalam
keadaan lebih bagus dari waktu kalian masih hidup.
Dan bila tiba giliran kalian untuk meninggalkan dunia ini, maka kalian akan
meninggalkannya dengan rasa puas; karena kalian tidak menyia-nyiakan
dirimu, tetapi telah mempergunakannya sebaik – baiknya. Bersiaplah untuk
hidup dan mati dengan bahagia. Resapkanlah hal itu dalam “Janji Pandu”,
meskipun saat nanti kalian bukanlah anak – anak lagi,- dan Tuhan akan
melimpahkan pertolongan kepada kalian dalam setiap usaha.



Kawan kalian,
BADEN POWELL

Jumat, 29 Januari 2016




SK kwarnas terbaru tentang seragam gerakan pramuaka

Assalamualaikum Wr.Wb

Salam Pramuka!


SK KWARNAS TENTANG PAKAIAN SERAGAM 
   ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA TERBARU 2013

Gerakan Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka yang diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang menggantikan Keputusan Kwartir nasional Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat perubahan Pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka dari seragam yang lama ke Seragam yang baru. 

Ada beberapa perubahan atau perbedaan yang mencolok antara seragam yang baru dengan seragam yang lama, antara lain :

1.Pada pakaian seragam tingkat Pramuka Siaga putera maupun puteri, adanya penambahan berupa list berwarna coklat tua pada bagian lengan dan saku.
2.Untuk anggota pramuka tingkat Penggalang puteri, pada baju  seragam sama dengan baju seragam untuk anggota putera yang dimana memamakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dan tidak terdapat lipatan melintang di atas dada. Sebelumnya baju seragam puteri tidak terdapat saku di dada dan terdapat lipatan di atas dada, atau baju seragam antara putera dan puteri mengenakan model pakaian yang berbeda 
3.Untuk anggota puteri semua tingkatan menggunakan setangan leher seperti setangan leher Putera dan menggunakan ring, yang dimana sebelumnya anggota puteri mengenakan Pita Leher.
4.Tutup kepala anggota puteri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega dengan tutup kepala berbahan laken/beludru. Sebelumnya menggunakan tutup kepala yang terbuat dari anyaman
5.  Untuk anggota putera untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega, adanya Penambahan saku timbul di kanan kiri celana dan saku tempel di bagian belakang kanan dan kiri yang jumlah sakunya sebanyak enam saku. Sebelumnya anggota putera mengenakan celana dengan  empat saku berupa dua saku dalam di samping kanan dan kiri serta dua saku lagi di belakang kanan kiri.
Berikut ini gambar pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka sesuai salinan PP no. 174 Tahun 2012.

Contoh Seragam